Viral Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Kepala Kantor Dinonaktifkan
JAKARTA, REQNews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga mengalami kendala saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Video yang diunggah akun @ceritasibiru dan kemudian dibagikan ulang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan warga tersebut tidak dapat melanjutkan proses pembayaran pajak lantaran tidak membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Padahal, kendaraan tersebut telah dibelinya dari pihak lain.
Dalam unggahan itu juga disebutkan adanya permintaan biaya tambahan tidak resmi sebesar Rp700 ribu agar proses pembayaran tetap bisa dilakukan. Temuan ini langsung memicu perhatian publik sekaligus respons dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat terkait. "Kami sudah berlakukan tindakan tegas untuk kepala samsat tersebut berupa sanksi non aktif," katanya dikutip dari akun Instagramnya, Rabu 8 April 2026.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Barat. "Hari ini, seluruh kantor samsat se-Jawa Barat akan menerima investigasi dari tim gabungan. Hatur Nuhun," jelasnya.
Dalam penjelasannya melalui laman resmi pemerintah provinsi, Dedi menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya pembayaran pajak, tidak boleh dipersulit dengan alasan administratif yang tidak relevan. "Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar juga memperkenalkan kebijakan baru guna mempermudah masyarakat. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup dilakukan dengan membawa STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan, tanpa harus menyertakan identitas pemilik pertama.
Dedi berharap langkah ini mampu memperbaiki kualitas layanan Samsat di Jawa Barat sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
