Kasus Dugaan Penghasutan, Pengamat Politik Saiful Mujani Dilaporkan
JAKARTA, REQNews - Pengamat politik, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghasutan. Laporan tersebut diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu malam, 8 April 2026.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini tengah ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan masuk pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.
"Iya benar dilaporkan Rabu 8 april 2026 sekira jam 21.30 WIB," ungkapnya, Kamis 9 April 2026.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan penghasutan untuk melawan penguasa umum atau melakukan tindak pidana.
"Dilaporkan terkait Pasal 246 UU 1/2023," tegas Budi.
Selain Saiful Mujani, aktivis sosial yang juga dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama, Islah Bahrawi, turut dilaporkan dalam perkara yang sama.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait laporan tersebut.
Menanggapi laporan itu, Saiful Mujani menyatakan bahwa langkah pelaporan merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia menilai persoalan yang dilaporkan berada dalam ranah kebebasan berpendapat.
"Langkah yang sah tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga," kata pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan pandangan seharusnya disikapi dengan argumentasi, bukan melalui jalur hukum.
"Kecuali saya sudah menciderai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," tambah Saiful Mujani.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.