REQNews.com

Komnas HAM Kecam Operasi di Puncak, 12 Warga Sipil Dilaporkan Tewas

News

Senin, 20 April 2026 - 21:00

Komnas HAM (Foto:Antara)Komnas HAM (Foto:Antara)

JAKARTA, REQNews - Komnas HAM mengungkap adanya korban jiwa dari kalangan sipil dalam operasi yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia terhadap kelompok bersenjata TPNPB-OPM di wilayah Papua Tengah.

Insiden tersebut terjadi di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026. Berdasarkan catatan awal, sebanyak 12 warga sipil dilaporkan meninggal dunia.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa korban tidak hanya berasal dari kelompok umum, tetapi juga mencakup kelompok rentan.
“Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, serta belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

Saat ini, Komnas HAM masih terus mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan berbagai informasi di lapangan. Koordinasi dengan sejumlah pihak juga dilakukan untuk memastikan data korban secara akurat, baik dari sisi jumlah maupun kondisi mereka.

Di tengah proses pendalaman, Komnas HAM menyampaikan sikap tegas terhadap operasi yang berdampak pada warga sipil.
“Operasi penindakan yang dapat dikategorikan sebagai operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Anis.

Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap operasi keamanan. Lembaga tersebut juga akan terus memantau perkembangan situasi serta mendorong adanya klarifikasi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.