REQNews.com

PRT Berhak Jaminan Kesehatan & Ketenagakerjaan Seiring UU PPRT Resmi Disahkan

News

Tuesday, 21 April 2026 - 13:30

Ilustrasi: DPR Rapat ParipurnaIlustrasi: DPR Rapat Paripurna

JAKARTA, REQnews - DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-17 penutupan masa sidang IV tahun 2025-2026 yang digelar pada Selasa 22 April 2026.

Pengesahan dilakukan setelah sehari sebelumnya RUU tersebut lebih dulu disetujui di tingkat I dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Delapan fraksi di DPR saat itu menyatakan persetujuan secara bulat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama tiga pimpinan DPR lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Saan Mustopa dari NasDem. Dari total 578 anggota dewan, sebanyak 314 anggota hadir dalam rapat tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, tidak terlihat di ruang sidang.

Dalam forum tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terkait pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU PPRT, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" Tanya Puan kepada peserta rapat, "setuju".

Rapat juga dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Pembahasan RUU PPRT berlangsung cukup cepat, yakni kurang dari tiga jam sejak dimulai pukul 13.00 WIB. Dalam waktu tersebut, Baleg DPR membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), melakukan sinkronisasi, hingga akhirnya menyepakati pengesahan.

Total terdapat 409 DIM yang dibahas, terdiri atas 231 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi, serta 100 DIM yang dihapus.

"Keseluruhan DIM pada intinya telah kita selesaikan," ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Sebelumnya, Bob Hasan juga memaparkan sedikitnya 12 poin utama yang diatur dalam RUU PPRT, salah satunya terkait perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.