Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Buronan Kasus Penembakan Sertu Ismunandar
PAPUA TENGAH, REQnews - Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial OE alias ME di Kampung Wuyukwi pada Senin 20 April 2026 sekitar pukul 16.15 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa OE diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 April 2024.
Pelaku menjadi buronan terkait peristiwa penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar di Kampung Kulirik, Distrik Muara pada 17 Maret 2024.
Yusuf menjelaskan bahwa penindakan tersebut telah dilakukan melalui proses yang terukur, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.
“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” katw Yusuf dalam keterangannya pada Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.
Ia menyelesaikan bahwa tindakan dilakukan setelah tim Satgas Damai Cartenz melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target di Kampung Wuyukwi.
Saat proses penangkapan, kata dia, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang mengakibatkan OE mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan menembus bagian badan belakang kanan.
"Kemudian pelaku berhasil diamankan dan segera dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT," katanya.
Terkait hasil penindakan tersebut, Yusuf menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.
Sebelumnya, OE pada 27 November 2024 pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama, namun melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.
Yusuf menyebut bahwa aparat terus melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan dalam setiap penanganan kasus.
“Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata.
“Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” kata Faizal.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.