REQNews.com

Diduga Dianiaya Beramai-ramai, Siswa di Bantul Meninggal Dunia

News

Selasa, 21 April 2026 - 23:00

Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)

BANTUL, REQNews — Kasus kekerasan terhadap pelajar kembali terjadi di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang siswa berusia 16 tahun, Ilham Dwi S, warga Payungan, Triharjo, Pandak, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Peristiwa tragis itu bermula pada Selasa malam, 14 April 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput oleh dua orang yang datang menggunakan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB. Sejak saat itu, Ilham tidak kembali dalam kondisi normal.

Ayah korban, Sugeng Riyanto, mengungkapkan bahwa putranya sempat dibawa ke area belakang sebuah sekolah menengah atas di wilayah Bambanglipuro sebelum akhirnya dipindahkan ke lokasi lain oleh pelaku.

“Dari belakang gedung SMA itu anak saya dijemput oleh orang yang mengendarai sepeda motor dan dibonceng bertiga, anak saya di tengah,” kata Sugeng Riyanto, menggambarkan kronologi awal kejadian yang ia ketahui dari penuturan saksi.

Kecurigaan muncul ketika salah satu teman korban berinisiatif mengikuti rombongan tersebut hingga ke Lapangan Gadung Melati, Pandak. Di lokasi itulah korban diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekitar sepuluh orang.

Sugeng menyebut, sebelum penganiayaan terjadi, anaknya sempat diinterogasi terkait dugaan keterlibatan dalam kelompok tertentu. Namun setelah membantah, korban justru menjadi sasaran kekerasan brutal.

“Anak saya sempat ditanya terkait keterlibatan dalam sebuah geng, namun setelah menjawab tidak, anak saya langsung dianiaya secara beramai-ramai dengan berbagai benda seperti selang dan paralon, bahkan disundut rokok dan dilindas menggunakan sepeda motor berulang kali. Penganiayaannya sangat keji,” ujarnya, menuturkan detail kejadian berdasarkan informasi yang ia terima dengan nada penuh duka.

Akibat luka berat di bagian kepala dan tubuh, korban tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Saras Adyatma. Ia sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama beberapa hari sebelum akhirnya dirujuk ke RS PKU Kota Yogyakarta.

Namun upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban. Ilham dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam, 19 April 2026, setelah hampir sepekan berjuang dalam kondisi kritis.

Keluarga korban sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehari setelah insiden terjadi, tepatnya pada 15 April 2026, dengan harapan para pelaku segera diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bantul bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.

“Dua orang pelaku telah diamankan dan ditahan serta telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara ada lima pelaku yang masih buron dan diharapkan dalam waktu dekat bisa ditangkap untuk pengembangan kasus ini,” kata AKP Ahmad Mirza, menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, motif kekerasan diduga berkaitan dengan aksi balas dendam antar kelompok.

“Berdasarkan keterangan dua tersangka, motif penganiayaan adalah balas dendam karena salah satu teman di gengnya pernah disakiti oleh kelompoknya korban,” ujarnya, mengungkap dugaan latar belakang kejadian berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 262 ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. Polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat guna menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.