Program Magang Batch I Disorot, Sejumlah Perusahaan Kena Teguran hingga Blacklist
JAKARTA, REQNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Program Magang Nasional Batch I setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari banyaknya laporan yang masuk melalui kanal pengaduan, baik dari peserta magang maupun masyarakat umum.
“(Aduan pelanggaran) pasti ada. Kita mengelola ini ribuan perusahaan, jadi kita membuat sistem pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up. Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis 23 April 2026, menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Menurutnya, salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah ketidaksesuaian antara posisi kerja yang dijanjikan dengan tugas yang diberikan kepada peserta magang. Hal ini dinilai merugikan peserta, karena posisi yang dipilih biasanya telah disesuaikan dengan latar belakang pendidikan mereka.
Selain itu, Kemnaker juga menerima banyak keluhan terkait jam kerja. Sejumlah peserta magang dilaporkan diminta bekerja melebihi waktu yang telah disepakati sebelumnya, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
Yassierli menilai, pelaksanaan program magang nasional tahap awal ini masih membutuhkan berbagai penyesuaian agar ke depan bisa berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sesuai bagi para peserta. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan serta pengawasan terhadap perusahaan yang terlibat dalam program tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
