Polisi Thailand Tangkap WNI yang Diburu di AS Karena Penipuan Investasi
Bangkok, REQNews.com -- Politi Thailand, Minggu 26 April, menangkap seorang pria warga negara Indonesia yang dicari di AS karena diduga menjalankan penipuan investasi romantis bernilai jutaan dolar.
Mayjen Pol Panthana Nuchanart, wakil kepala imigrasi Thailand, mengatakan pria WNI itu diindentifikasi bernama William, berusia 33 tahun. Bangkok Post melaporkan William ditangap Sabtu 25 April di satu hotel resor mewah di Phuket.
Ia dicari di AS dan menjadi subyek pemberitahuan merah Interpol. William disebut menyewa model pria dan wanita untuk menipu korban melalui panggilan video di aplikasi kencan dan media sosial.
Mayjen Panthana mengatakan William menjalankan bisnis penipuan itu dari Uni Emirat Arab. Para model yang ngobrol melalui video lebih efektif dibanding foto profil palsu biasa. Korban dibujuk untuk mengikuti program investasi palsu.
William diduga menjalankan bisnis penipuan itu selama lima tahun. Sebagian besar korban berada di AS, dan mereka melaporkan kerugian total 10 juta dolar. Ia bersembunyi di Phuket dengan visa turis.
Mayjen Panthana mengatakan Thailand mencabut visa turis William, dan dan tersangka akan diekstradisi ke AS untuk menghadapi proses hukum.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.