REQNews.com

Puluhan Anak Diduga Jadi Korban, Kasus Daycare Little Aresha Diduga Terstruktur, KPAI Desak Penutupan

News

Monday, 27 April 2026 - 14:00

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

JAKARTA, REQNews  – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha mendapat sorotan serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga tersebut menilai praktik kekerasan di tempat penitipan anak itu tidak terjadi secara sporadis, melainkan diduga berlangsung secara sistematis.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan hasil pengamatan pihaknya setelah melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut. "Saya melihat kasus DC (daycare) ini agak berbeda dengan DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru karena ini jauh lebih tersistematis," ungkapnya, menggambarkan adanya pola yang tidak biasa dalam kasus ini saat memberikan keterangan pada Minggu, 26 April 2026.

Menurut Diyah, terdapat indikasi perlakuan tertentu terhadap anak yang dilakukan secara berulang pada waktu-waktu tertentu. Ia bahkan menilai tindakan tersebut seperti telah menjadi prosedur tetap di lingkungan daycare tersebut.

"Artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orangtua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan secara masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian," katanya, menekankan dugaan adanya arahan yang mengatur praktik tersebut.

Atas temuan itu, KPAI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memberi perintah. "Maka, perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah agak lama, berulang, dan intens," ujarnya, mendorong pengusutan menyeluruh hingga ke level pengelola.

Selain itu, KPAI juga mendesak agar operasional daycare tersebut dihentikan secara permanen. "Tentu saja KPAI berharap agar daycare ini ditutup permanen," pungkasnya, menegaskan sikap lembaga terhadap keberlanjutan fasilitas tersebut.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat, 24 April 2026, menyusul laporan dugaan kekerasan terhadap anak. Sejumlah orang tua juga melaporkan anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di tempat tersebut.

Dari data sementara aparat, tercatat sekitar 103 anak pernah berada di daycare itu. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan yang tidak manusiawi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.