REQNews.com

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi: Sopir Taksi Baru 2 Hari Kerja, Belum Kuasai Kendaraan Listrik

News

Friday, 01 May 2026 - 12:00

Manajemen taksi listrik Green SM Indonesia akhirnya memberikan penjelasan terkait insiden kecelakaan maut kereta api (Foto:Istimewa)Manajemen taksi listrik Green SM Indonesia akhirnya memberikan penjelasan terkait insiden kecelakaan maut kereta api (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kecelakaan tragis yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi listrik Green SM yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut diketahui baru mulai bekerja beberapa hari sebelum kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sopir berinisial RRP itu tercatat mulai bekerja pada Sabtu 25 April 2026, atau hanya dua hari sebelum kecelakaan terjadi pada Senin malam 27 April 2026.

“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 1 Mei 2026, mengungkap temuan awal dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut.

Selain masa kerja yang singkat, polisi juga menemukan bahwa RRP baru mengikuti pelatihan dasar terkait penggunaan kendaraan listrik dalam waktu terbatas.

“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” ucapnya, menjelaskan bahwa pelatihan yang diterima sopir tersebut masih pada tahap pengenalan dasar operasional kendaraan.

Lebih lanjut, Budi menyebut materi pelatihan yang diberikan mencakup hal-hal mendasar seperti menyalakan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, hingga teknik parkir. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah keterbatasan pelatihan tersebut berkontribusi terhadap insiden yang terjadi.

“Jadi terkait bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada sopir, penyidik juga tengah menelusuri sistem rekrutmen dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh perusahaan taksi Green SM.

“Kami ingin lihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online, tentang bagaimana regulasi-regulasinya, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” beber Budi, menegaskan bahwa penyelidikan turut menyasar aspek manajerial perusahaan.

Di sisi lain, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah pihak dari PT KAI guna melengkapi rangkaian penyelidikan kasus ini.

“Karena kan ini harus maraton yang ditangani jadi harus melihat satu perkara berbeda antara taksi online dengan KRL 5181,” katanya, menggambarkan bahwa penanganan kasus dilakukan secara paralel dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sejauh ini, sebanyak tujuh saksi dari PT KAI telah dimintai keterangan, mulai dari petugas operasional hingga awak kereta. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan secara menyeluruh.

“Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama dan kami Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” tambahnya, menekankan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan.

Kecelakaan bermula saat taksi listrik yang dikemudikan RRP diduga mengalami kendala hingga berhenti di perlintasan rel. Kendaraan tersebut kemudian tertemper KRL, yang berujung pada tabrakan lanjutan dengan KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang ketika proses evakuasi berlangsung.

Peristiwa nahas ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia, sementara 90 lainnya mengalami luka-luka. Kasus ini pun menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk terkait aspek keselamatan di perlintasan sebidang dan kesiapan pengemudi kendaraan listrik di jalan raya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.