REQNews.com

Di Hari Buruh 2026, Prabowo Tanda Tangani Keppres Satgas Penanganan PHK

News

Friday, 01 May 2026 - 16:30

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan berpihak pada pekerja dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo.

Dalam pidatonya, ia juga menenangkan para pekerja agar tidak cemas menghadapi potensi PHK. Menurutnya, negara akan hadir untuk memberikan perlindungan. 

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih. Negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujarnya.

Selain itu, Prabowo mengingatkan jajaran menteri di Kabinet Merah Putih agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.

 “Saudara-saudara menteri, kalau membuat kebijakan, berpikir, menguntungkan rakyat kecil atau tidak, kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan jangan ragu-ragu,” katanya.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.