Ramai di Medsos, Ini Penjelasan TNI AD soal Mobil Dinas Bintang Dua Lawan Arah
JAKARTA, REQNews – Sebuah video memperlihatkan mobil dinas milik TNI dengan tanda bintang dua menjadi perbincangan luas di media sosial. Kendaraan tersebut disebut-sebut melawan arah di kawasan Jalan Denpasar Raya menuju Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat mobil dinas berwarna hijau dengan pelat nomor 1-45 berada di tengah arus kendaraan. Narasi yang menyertai video menyebut kendaraan tersebut tetap melaju berlawanan arah meski telah diminta untuk mundur. Selain itu, tampak pula beberapa kendaraan lain melakukan hal serupa, sementara sejumlah orang mencoba mengatur situasi agar arus lalu lintas kembali tertib.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Donny Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Berdasarkan informasi awal, insiden terjadi saat kondisi lalu lintas padat disertai hujan.
“Kendaraan dinas yang terekam dalam video berada dalam posisi terjebak di tengah kemacetan dan ruang gerak yang terbatas, baik untuk maju maupun mundur,” kata Donny dalam keterangannya Rabu 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, saat itu terdapat upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan. Mobil dinas tersebut disebut berusaha menyesuaikan posisi agar arus lalu lintas dapat kembali bergerak normal.
“Namun, potongan video yang beredar hanya menampilkan sebagian situasi, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah kendaraan dinas tersebut menjadi penyebab utama kemacetan, padahal faktanya bukan demikian,” ujar dia.
Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa dalam proses perekaman video juga terdapat indikasi provokasi terhadap pengemudi kendaraan dinas. Meski demikian, anggota yang bertugas tetap bersikap tenang dan tidak terpancing, serta fokus mencari solusi untuk kembali ke jalur secara aman.
“Pada prinsipnya, TNI AD terus menekankan kepada seluruh prajurit untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjadi contoh di masyarakat. Sehingga, apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar di media sosial, terutama jika disertai narasi yang berpotensi menyesatkan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat peristiwa secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar, terlebih jika disertai dengan narasi yang provokatif,” jelas dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.