TikTok Shop Mulai Bebankan Ongkir ke Penjual per 1 Mei
JAKARTA, REQnews - TikTok Shop resmi menerapkan biaya layanan logistik atau ongkos kirim yang dibebankan kepada penjual untuk seluruh transaksi baru sejak 1 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Kebijakan tersebut telah diumumkan melalui situs resmi TikTok Shop pada 22 April 2026.
Dalam pengumumannya, TikTok menjelaskan biaya tersebut merupakan pungutan kepada seller atas layanan logistik yang mencakup proses pengiriman, koordinasi, penanganan kendala distribusi, hingga insentif dasar pengiriman.
"Biaya yang dikenakan kepada penjual terkait pesanan untuk layanan terkait logistik, termasuk pemrosesan, koordinasi, penanganan masalah terkait pengiriman, dan insentif pengiriman dasar," tulis TikTok, Rabu 6 Mei 2026.
TikTok memastikan kebijakan anyar ini tidak berdampak pada pembeli karena biaya sepenuhnya ditanggung pihak penjual dan tidak muncul saat proses checkout.
"Pembeli tidak terpengaruh. Biaya ini ditangani di sisi penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat checkout," demikian pernyataan tersebut.
Besaran biaya layanan logistik berbeda di tiap wilayah dan menyesuaikan berat barang. Untuk area Jakarta, misalnya, tarif pengiriman standar dipatok mulai Rp690 per kilogram hingga Rp4.350 untuk paket seberat 5 kilogram. Sementara layanan instan dan same day dikenakan tarif Rp2.020 tanpa memandang jarak pengiriman.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.