REQNews.com

Jalan Pemeriksaan Lanjutan, 321 WNA Pelaku Judi Online Dipindah ke Kantor Imigrasi

News

Sunday, 10 May 2026 - 14:01

Pengungkapan kasus judi online di Jakarta Barat (Foto: dok. Polri)Pengungkapan kasus judi online di Jakarta Barat (Foto: dok. Polri)

JAKARTA, REQnews - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Minggu 10 Mei 2026. 

Diketahui, mereka sebelumnya ditangkap dalam penggerebekan aktivitas judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat pada Sabtu 9 Mei 2026 kemarin. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut. 

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo. 

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. 

Ia mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait. 

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas judi online.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.