REQNews.com

Ustaz di Surabaya Jadi Tersangka Usai Cabuli 7 Murid Laki-laki

News

Monday, 11 May 2026 - 13:00

Ilustrasi pelecehan/pencabulan pada pria (Foto:airforcemedicine)Ilustrasi pelecehan/pencabulan pada pria (Foto:airforcemedicine)

SURABAYA, REQNews - Seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berinisial MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli murid laki-lakinya.

"Jadi mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 9 Mei 2026.

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu kepada murid laki-laki karena takut zina bila ke murid perempuan.

Hal itu diungkap tersangka saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Awalnya tersangka mengaku pencabulan itu atas dorongan nafsu sesaat saat ditanya terkait motif. Hal itu karena ia kerap menonton film porno.

"Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu," kata tersangka dalam video yang juga diunggah di akun media sosial @luthfie.daily, Minggu 10 Mei 2026.

Saat ditanya kembali soal orientasi seksualnya oleh kapolres, tersangka mengaku suka laki-laki dan perempuan. Namun, sambungnya, saat ini memang lebih suka ke laki-laki terutama anak-anak.

Selain itu, dia mengaku kalau sama perempuan takut zina dan hamil.

Dalam pengakuan lainnya, tersangka mengakui pencabulan selalu dilakukan saat korban tidur di kamar asrama.

Kasus itu terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri buka suara dan lapor ke polisi. Dari situ, korban lainnya yang senasib ikut buka suara dan membuat laporan polisi juga.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.