Ketahuan Masukkan HP ke Lapas, Dua Petugas Purwokerto Kena Sanksi Tegas Dihukum ke Nusakambangan
BANYUMAS, REQNews – Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto belakangan semakin ketat. Pemeriksaan kamar hunian warga binaan rutin dilakukan, sementara pengawasan terhadap petugas internal juga diperketat. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memberantas praktik yang dianggap bisa mengganggu keamanan lapas, mulai dari peredaran handphone ilegal hingga narkoba.
Ketegasan tersebut bukan sekadar slogan. Dua petugas lapas bahkan telah dijatuhi sanksi disiplin berat setelah terbukti menyelundupkan handphone ke dalam lapas. Keduanya kini dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahab, menegaskan bahwa tindakan itu merupakan komitmen nyata dalam menjalankan program Zero Halinar, yaitu perang terhadap handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Untuk petugas kami laporkan ke pimpinan dan secara tegas menjatuhkan hukuman disiplin dengan dipindahkan ke Nusakambangan dua orang di 2025 dengan kasus memasukkan HP," ujar Aliandra Harahab.
Menurutnya, sanksi bagi petugas yang melanggar aturan tidak berhenti pada pemindahan tempat tugas. Pihak lapas memastikan hukuman lebih berat dapat dijatuhkan apabila pelanggaran berkaitan dengan narkoba maupun penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.
Ia menyebutkan, arahan tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penegakan disiplin tanpa kompromi.
Petugas yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ataupun memasukkan handphone secara ilegal ke dalam lapas dapat dikenai hukuman maksimal berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Di sisi lain, pengawasan terhadap warga binaan juga terus diperkuat. Seusai apel Zero Halinar, petugas kembali melakukan razia di sejumlah kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dianggap rawan disalahgunakan, di antaranya botol serta potongan kayu kecil yang disimpan di dalam kamar tahanan.
Meski bukan barang terlarang utama seperti narkoba atau handphone, benda-benda tersebut tetap diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Aliandra menegaskan, razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kondisi lapas tetap aman, terkendali, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.
Menurutnya, konsistensi pengawasan menjadi kunci agar program Zero Halinar tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diterapkan hingga ke tingkat internal petugas maupun warga binaan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.