Keluarga Bupati Sitaro Cari Ruang Keadilan, Datangi Komisi III DPR RI
JAKARTA, REQNews — Suasana Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa siang menjadi saksi langkah keluarga Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Chyntia Ingrid Kalangit, yang mendatangi Komisi III DPR RI. Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi, melainkan menyerahkan permohonan audiensi terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Di tengah sorotan publik terhadap perkara tersebut, keluarga memilih menempuh jalur konstitusional dengan meminta ruang dialog bersama wakil rakyat. Mereka berharap ada perhatian terhadap proses penanganan kasus agar berjalan objektif dan tetap menjunjung asas keadilan.
“Karena saya tahu ibu saya tidak bersalah. Saya yakin dan saya percaya ibu saya tidak menerima sepeser pun,” ujar Floreinchya kepada awak media, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menuturkan, selama ini sang ibu justru berupaya memastikan bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang dapat tersalurkan kepada masyarakat terdampak di Sulawesi Utara.
Dalam agenda tersebut, keluarga baru menyerahkan dokumen administrasi sebagai tahap awal pengajuan audiensi ke Komisi III DPR RI. Mereka berharap nantinya diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan penjelasan secara langsung kepada para anggota dewan.
Pendamping keluarga menjelaskan bahwa audiensi juga dimaksudkan untuk meminta pengawalan terhadap jalannya proses hukum. Menurutnya, pengawasan dari lembaga legislatif diharapkan dapat memastikan penanganan perkara berlangsung profesional dan tetap memperhatikan hak-hak hukum pihak terkait.
“Audiensi ini bertujuan menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas kasus yang sedang berjalan,” kata pendamping keluarga.
Keluarga mengaku tekanan batin turut dirasakan sejak kasus tersebut bergulir. Karena itu, mereka berharap ada perhatian terhadap mekanisme penanganan perkara agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang. Perkara tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sulawesi Utara.
Meski demikian, pihak keluarga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara transparan, objektif, dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.
Hingga kini, penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang masih terus berlangsung di bawah kewenangan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.
Putri sulung Chyntia, Floreinchya, mengatakan keluarga ingin menyampaikan langsung pandangan mereka mengenai perkara yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah ke DPR RI merupakan bentuk ikhtiar agar proses hukum dapat dikawal secara terbuka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.