REQNews.com

Iran Seret AS ke Mahkamah Arbitrase, Menuntut Ganti Rugi dan Penghentian Intervensi

News

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:00

Ilustrasi keadilan Indonesia (Foto: Istimewa)Ilustrasi keadilan Indonesia (Foto: Istimewa)

DEN HAAG, REQNews – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kini bergeser dari arena militer menuju ruang arbitrase internasional. Pemerintah Iran resmi mengajukan gugatan terhadap Washington ke Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda, menyusul konflik bersenjata yang pecah dalam perang 12 hari pada Maret 2026.

Langkah hukum itu ditempuh Teheran setelah menilai Amerika Serikat telah melanggar kewajiban internasionalnya melalui keterlibatan militer langsung terhadap Iran. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat berdasarkan ketentuan Perjanjian Aljazair 1981.

Dalam dokumen yang tercatat sebagai Kasus No. A-34 itu, Iran meminta pengadilan memerintahkan AS menghentikan segala bentuk campur tangan terhadap urusan dalam negeri Iran, tidak mengulangi tindakan serupa, serta membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Iran juga memaparkan sejumlah tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional. Mulai dari agresi militer terhadap fasilitas nuklir Iran, ancaman penggunaan kekuatan bersenjata, hingga tekanan ekonomi berupa sanksi dan blokade.

“Teheran meminta pengadilan arbitrase untuk menuntut AS menghentikan campur tangan langsung dan tidak terlibat langsung dalam urusan internal Iran, serta memberikan kompensasi penuh atas semua kerusakan yang disebabkan AS,” demikian isi laporan yang dikutip dari pengajuan tersebut.

Pemerintah Iran menilai tindakan Washington bertentangan dengan Paragraf 1 Perjanjian Aljazair. Dalam kesepakatan itu, Amerika Serikat disebut memiliki kewajiban untuk tidak melakukan intervensi, baik secara politik maupun militer, terhadap Iran.

Perseteruan kedua negara memuncak ketika Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran pada 28 Februari 2026. Serangan itu kemudian dibalas Teheran dengan menghantam wilayah Israel serta fasilitas militer milik AS di kawasan Timur Tengah.

Pada awal konflik, Washington dan Tel Aviv menyatakan operasi militer tersebut dilakukan untuk menghadapi ancaman dari program nuklir Iran. Namun dalam perkembangan berikutnya, keduanya disebut secara terbuka menginginkan perubahan kekuasaan di Teheran.

Setelah hampir dua pekan saling serang, Iran dan Amerika Serikat akhirnya mengumumkan gencatan senjata pada Senin 7 April 2026. Upaya meredakan ketegangan kemudian dilanjutkan melalui pembicaraan di Islamabad.

Meski demikian, perundingan tersebut belum menghasilkan titik temu. Situasi kembali memanas setelah Amerika Serikat mulai menerapkan blokade terhadap sejumlah pelabuhan Iran.

Hingga kini, berbagai mediator internasional masih berusaha membuka jalan bagi putaran negosiasi baru guna mencegah konflik kedua negara kembali membesar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.