REQNews.com

Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Pelantikan KPPS, Sejumlah Pejabat KPU Dilaporkan ke DKPP

News

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:00

KPU (Foto: Istimewa)KPU (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Perjalanan menuju Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dilakukan dengan helikopter pada awal tahun lalu kini berbuntut panjang. Penggunaan transportasi udara untuk menghadiri pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dipersoalkan sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi karena dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara.

Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan sejumlah pejabat Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan helikopter dalam perjalanan dinas ke wilayah Cidaun.

Laporan tersebut diajukan pada Rabu 13 Mei 2026. Salah satu nama yang ikut berada dalam koalisi pelapor adalah Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil turut terlibat dalam pengaduan itu.

Empat pejabat yang diadukan yakni Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Syap’i, serta Sekretaris KPU Jawa Barat Achama Syaifudin Rahadian.

Perjalanan menggunakan helikopter itu dilakukan pada 25 Januari 2024. Saat itu, rombongan disebut menghadiri pelantikan 1.463 anggota KPPS di Kecamatan Cidaun.

“Pada Rabu, 13 Mei 2026 Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dalam penggunaan helikopter oleh penyelenggara pemilu,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat 15 Mei 2026.

Dalam laporannya, koalisi menilai penggunaan helikopter berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara. Mereka juga menyebut langkah tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penggunaan anggaran publik.

“Laporan ini didasarkan atas potensi pemborosan anggaran negara dan pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatan,” lanjut isi pernyataan tersebut.

Koalisi merujuk pada aturan perjalanan dinas pemerintah yang tertuang dalam PMK Nomor 113/PMK.05/2012 junto PMK Nomor 119 Tahun 2023. Dalam regulasi itu disebutkan perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan efektivitas tugas, ketersediaan anggaran, serta akuntabilitas penggunaan dana negara.

Penggunaan helikopter juga dipersoalkan karena dianggap tidak berada dalam kondisi mendesak. Menurut pelapor, wilayah Cidaun masih dapat diakses melalui jalur darat dan tidak sedang berada dalam situasi darurat maupun bencana.

Sorotan terbesar muncul pada nilai biaya penyewaan helikopter yang mencapai Rp198,9 juta melalui perusahaan PT Whitesky Aviation. Dalam laporan disebutkan helikopter Bell 505 Jet Ranger X umumnya memiliki tarif sewa sekitar 1.400 dolar AS per jam atau setara Rp22,1 juta berdasarkan kurs rata-rata tahun 2024.

Penerbangan helikopter PK-WSD pada 25 Januari 2024 disebut menempuh rute Tangerang–Jakarta–Bandung–Cianjur–Jakarta–Tangerang dengan total durasi sekitar 2 jam 14 menit. Berdasarkan hitungan koalisi, biaya penerbangan diperkirakan hanya sekitar Rp49,5 juta sehingga muncul pertanyaan mengenai selisih anggaran yang nilainya jauh lebih besar.

Selain mempermasalahkan biaya, pelapor juga menyoroti keterbukaan informasi terkait pengadaan dan penggunaan helikopter tersebut. Mereka menilai dokumen perencanaan hingga realisasi kegiatan sulit diakses oleh publik.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta DKPP menerima seluruh aduan yang diajukan, menyatakan para teradu melakukan pelanggaran etik berat, serta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seluruh pihak yang dilaporkan.

Selain Hadar Nafis Gumay, pengaduan itu turut didukung Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono, Peneliti Trend Asia Zakki Amalia, serta tim kuasa hukum dari Indonesia Corruption Watch yakni Rizki Agus Saputra dan Hamis Souwakil

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.