REQNews.com

Akun Medsos Ahmad Muzani Digeruduk Netizen, Usai Sebut Juri LCC MPR Tak Perlu Minta Maaf

News

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:04

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad MuzaniSekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani

JAKARTA, REQNews - Gelombang kritik membanjiri akun media sosial Ketua MPR RI Ahmad Muzani setelah polemik penilaian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat, terus menjadi sorotan publik.

Sorotan publik terhadap Ahmad Muzani muncul setelah dirinya menyatakan bahwa dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI tidak perlu menyampaikan permintaan maaf secara personal terkait polemik penilaian pada babak final lomba tersebut.

Sejumlah warganet meluapkan kekecewaan mereka terhadap penyelenggaraan lomba yang dinilai bermasalah. Kritik tidak hanya diarahkan kepada dewan juri, tetapi juga kepada pimpinan MPR RI yang dianggap tidak tegas menyikapi kontroversi tersebut.

“Pejabat emang sering budek dengan suara rakyat. Kejadian cerdas cermat kemarin jadi cerminan perilaku kalian. Anggaran Negara habis untuk kasih kenyang perut kalian aja. Banyak omong di seminar tapi perilaku memalukan,” tulis akun @lone di kolom komentar akun Instagram Ahmad Muzani.

Komentar lain datang dari akun @irma yang meminta panitia bertanggung jawab agar polemik tidak semakin berkembang liar di tengah masyarakat.

“Tolong ini panitia harus bertanggung jawab, agar isu di masyarakat tidak berkembang liar terhadap juri maupun tim yang menang tersebut,” tulisnya.

Sementara akun @nadi mempertanyakan kredibilitas 
pelaksanaan lomba yang membawa nama konstitusi negara.

“Gimana mau menghormati konstitusi pak, dewan juri yang dikirim untuk mencerdaskan anak bangsa aja gak bisa menilai yang mana yang benar dan yang salah,” komentarnya.

Pernyataan juri tidak perlu meminta maaf disampaikan Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026. Ia menyebut permohonan maaf yang telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR RI sudah mewakili seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri.

“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Muzani.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda kelembagaan sehingga tanggung jawabnya tidak dibebankan kepada individu tertentu.

“Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang,” tegasnya.

Dalam polemik ini, dua nama juri menjadi perhatian publik yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni dan Kepala Biro Pengkajian Setjen

MPR RI Dyastasita Widya Budi. Keduanya dianggap melakukan kekeliruan dalam penilaian final LCC Empat Pilar MPR RI 2026.

Kontroversi tersebut kini berkembang menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak pihak menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut teknis perlombaan, tetapi juga menyentuh isu objektivitas dan integritas penyelenggaraan kegiatan negara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.