REQNews.com

Sedang Menunggu, WN India Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

News

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:00

Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)

SIDOARJO REQNews  – Ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendadak menjadi lokasi peristiwa duka yang mengejutkan. Seorang warga negara India berinisial SN ditemukan meninggal dunia saat masih menjalani proses pendetensian sebelum deportasi, Kamis 13 Mei 2026.

Peristiwa itu pertama kali diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada pagi hari. SN ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB di ruang detensi kantor imigrasi tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya SN yang saat itu tengah menjalani proses administrasi keimigrasian.

“Kami menyampaikan duka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Agus.

Berdasarkan penelusuran pihak Imigrasi, SN diketahui memiliki izin tinggal kunjungan namun telah melewati batas waktu tinggal di Indonesia. Data keimigrasian mencatat yang bersangkutan overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kasus tersebut bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan keluarga dan pemenuhan hak anak yang melibatkan warga negara asing. Dari situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik SN.

Pada Selasa 6 Mei 2026, SN datang ke Kantor Imigrasi Surabaya dengan pendampingan dari UPTD PPA Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

Setelah proses administrasi dilakukan, Imigrasi menjatuhkan tindakan administratif berupa pendetensian sejak Senin 11 Mei 2026. SN dijadwalkan dipulangkan ke negara asalnya pada Minggu 17 Mei 2026 sambil menunggu penyelesaian dokumen dan proses deportasi.

Namun sebelum proses pemulangan itu terlaksana, SN justru ditemukan meninggal dunia. Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian dan autopsi.

Pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan, visum et repertum, hingga autopsi. Selain itu, Konsulat Kehormatan India di Surabaya juga telah dihubungi guna penyampaian informasi kepada keluarga korban dan penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Tak hanya itu, instansi terkait juga disebut turut memperhatikan kondisi anak yang berkaitan dengan perkara tersebut melalui koordinasi lintas lembaga.

Di tengah proses penyelidikan, muncul sorotan mengenai sistem pengawasan di ruang detensi. Menanggapi hal itu, pihak Imigrasi menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan dan pengawasan di ruang detensi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Agus.

Imigrasi menegaskan seluruh penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh tahapan hukum maupun administrasi selesai.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.