Polisi Tangkap 2 Begal yang Bunuh Bripka Arya Supena, Satu Ditembak Mati
LAMPUNG, REQnews – Polda Lampung menangkap dua pelaku begal kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas. Akibatnya, salah satu pelaku tewas dengan luka tembakan.
"Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON," kata Helfi dalam keterangannya dikutip pada Minggu 17 Mei 2026.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu 9 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.
Bripka Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.
Ketika hendak ditangkap, RON melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban. Pelaku pun berhasil menguasai senjata korban lalu menembak Bripka Arya dan gugur di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan tersangka HAM berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.
"Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan," ujar Helfi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan tereebut, Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena.
"Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.