Bareskrim Polri Tangkap 11 Tersangka Sindikat Narkoba di Kaltim
JAKARTA, REQnews - Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, polisi menangkap 11 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dari jaringan tersebut.
"Sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, berhasil digulung tim gabungan,” kata Eko dalam keterangannya dikutip pada Minggu 17 Mei 2026.
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa jaringan tersebut diduga telah menjalankan bisnis peredaran narkoba selama kurang lebih empat tahun.
Dari hasil penyelidikan sementara, Eko Hadi menyebut bahwa sindikat itu memiliki omzet penjualan narkoba mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per hari.
"Omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," katanya.
Selain menangkap 11 tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Meski demikian, Eko belum merinci jenis dan jumlah narkoba yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
