REQNews.com

Gubernur Papua Pegunungan Polisikan Penyebar Tuduhan soal Konflik Antarsuku

News

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo (Foto:https://diskominfosatik.papuapegunungan.go.id/)Gubernur Papua Pegunungan John Tabo (Foto:https://diskominfosatik.papuapegunungan.go.id/)

PAPUA PEGUNUNAN, REQNews - Ketegangan yang masih menyelimuti Wamena, Papua Pegunungan, kini melebar ke ranah hukum. Di tengah suasana duka akibat bentrokan antarsuku yang menelan korban jiwa dan memaksa ratusan warga mengungsi, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.

Laporan itu dibuat setelah beredar rekaman suara di media sosial dan grup WhatsApp yang menuduh dirinya memperkeruh situasi konflik di Wamena.

Minggu 17 Mei 2026, John Tabo mendatangi Mapolres Jayawijaya untuk melaporkan pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tersebut.

“Saya datang ini untuk melaporkan voice atau suara yang beredar di medsos maupun grup-grup WhatsApp kemarin sore hingga pagi ini, di mana ada seorang aktor yang menuduh saya memperkeruh suasana dan terjadinya konflik perang antarsuku di Wamena,” katanya di Wamena.

Menurut John, laporan itu bukan sekadar untuk membersihkan nama baiknya, tetapi juga sebagai bentuk penegasan bahwa setiap pernyataan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Karena menyampaikan segala sesuatu di medsos itu ada aturannya dan hukumnya. Maka sebagai warga negara yang baik maka saya menempuh jalur hukum supaya adanya asas keadilan hukum setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menilai kasus tersebut penting dijadikan pelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh pihak lain tanpa dasar yang jelas, terlebih dalam situasi konflik yang sensitif.

“Saya ingin kasih pelajaran hukum, supaya semua orang tidak bicara menuduh orang sembarangan di medsos, apalagi saya ini gubernur. Bilang saya memprovokasi, masalah pembangunan dan perang, apa hubungannya, karena masalah perang ini telah berlangsung sejak tahun 2024 di mana persoalan perang ini bermula dari senggol tabrak mobil orang Kurima dan sopirnya orang Lanny Jaya,” katanya.

John Tabo meminta kepolisian bergerak cepat mengusut penyebar rekaman suara tersebut dan mengungkap pelakunya dalam waktu satu minggu.

Menanggapi laporan itu, Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan, Komisaris Besar Polisi Andi Y Enoch, memastikan proses hukum segera berjalan.

“Kami sudah mengarahkan ke Kasatreskrim, setelah laporan selesai maka langkah awal adalah memintai keterangan dari bapak gubernur dan langsung mencari pelakunya,” katanya.

Di sisi lain, situasi keamanan di Wamena masih menjadi perhatian serius aparat. Bentrokan antarsuku yang melibatkan Suku Pirime (Lanny) dan Suku Kurima (Woma) dilaporkan telah menyebabkan sedikitnya 13 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka.

Dari jumlah korban luka tersebut, tiga orang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUD Wamena. Polisi juga masih mendata jumlah bangunan yang rusak maupun terbakar selama konflik berlangsung.

Bentrok bermula di Distrik Woma, Jayawijaya, pada Kamis 14 Mei 2026 sebelum meluas ke sejumlah wilayah lain hingga Jumat 15 Mei 2026. Dalam bentrokan itu, kedua kelompok dilaporkan menggunakan senjata tajam dan panah.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Patrige R Renwarin, menyebut konflik dipicu persoalan lama terkait denda adat setelah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota DPRD Lanny Jaya pada 2024.

“Konflik berawal dari pertikaian lama yang kembali memanas akibat persoalan denda adat pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota DPR dari Lanny Jaya pada tahun 2024,” kata Patrige dalam keterangannya, Jumat 15 Mei 2026.

Menurutnya, upaya mediasi terkait pembayaran denda adat sempat dilakukan, namun mengalami kebuntuan hingga akhirnya memicu aksi saling serang antarwarga.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.