REQNews.com

Bareskrim Ambil Alih Kasus Bandar Narkoba Ishak yang Libatkan AKP Deky di Kaltim

News

Senin, 18 Mei 2026 - 16:31

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Hastina/REQnews)Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus bandar narkoba jaringan Kutai Barat, Ishak selaku yang melibatkan eks Kasat Narkoba AKP Deky Deky Jonathan Sasiang. Diketahui, kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya dikutip pada Senin 18 Mei 2026. 

Eko mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, ditemukan adanya keterlibatan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang saat ini tengah ditangani Bidpropam Polda Kaltim. 

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” katanya. 

Jenderal bintang satu Polri itu menyebut jika AKP Deky diduga berperan membantu peredaran bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Ishak. Diketahui, Ishak merupakan bandar narkoba yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Melak, Kutai Barat pada 11 Februari 2026. 

“Dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk. Untuk lebih lengkapnya akan dirilis,” ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.