REQNews.com

Noel Sebut Alami Sakit Gigi sebelum Sidang Tuntutan Kasus K3

News

Senin, 18 Mei 2026 - 15:19

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Antara)Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Antara)

JAKARTA, REQnews - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengaku tengah mengalami sakit gigi menjelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 18 Mei 2026. Kondisi tersebut terlihat dari pipi kanan Noel yang tampak membengkak.

"Gigi. Gigi nih, bengkak nih muka saya nih. Kayak digebukin tahanan," ujar Noel sebelum persidangan.

Meski dalam kondisi kurang sehat, Noel tetap menghadiri sidang. Ia bahkan sempat meminta izin kepada majelis hakim agar bisa langsung menjalani pengobatan di rumah sakit usai persidangan selesai. Permintaan itu kemudian dikabulkan hakim.

"Apalagi kemarin saya nih masih sakit nih. Ini untung hari ini saya bisa apa, bisa sidang. Berapa hari menderita sekali nih. Untung Karutan, penjaga tahanannya responsif," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Noel berharap jaksa penuntut umum memberikan tuntutan yang ringan dan proses hukum yang dijalaninya bisa segera rampung.

"Pertama, kita ngadepin, mental kita kuatlah ya. Kita berharap nanti JPU ya menuntut kita serendah-rendahnya lah. Saya juga berharap agar proses ini cepat selesailah. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan," kata Noel.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Noel bersama sejumlah ASN di Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jaksa menyebut Noel meminta jatah sebesar Rp3 miliar.

Selain Noel, sejumlah nama lain turut menjadi terdakwa, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Persidangan mereka digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3," demikian isi dakwaan Noel.

Jaksa mengungkapkan para terdakwa diduga memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 menyerahkan uang dengan total mencapai Rp6,5 miliar. Praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2021, sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker.

Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Jaksa menyebut gratifikasi itu berasal dari pihak swasta dan sejumlah bawahannya di Kemnaker.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.