Komdigi Siapkan Aturan Baru, Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP
JAKARTA, REQnews - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah tengah menyusun aturan baru yang mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperjelas identitas pengguna sekaligus meningkatkan tanggung jawab dalam aktivitas di ruang digital.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5), Meutya menjelaskan bahwa penggunaan nomor telepon untuk registrasi akun media sosial saat ini masih bersifat opsional.
"Terkait rencana registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntanbilitas bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," kata Meutya.
Ia menambahkan, rancangan kebijakan tersebut masih terus dibahas dan nantinya akan melibatkan konsultasi publik sebelum diterapkan secara resmi.
"Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya Bapak-Ibu, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penguatan sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional di ruang digital.
Menurut Meutya, pengawasan ruang digital tidak hanya dilakukan melalui patroli siber maupun pemblokiran konten bermasalah. Ia menilai edukasi, sosialisasi, hingga diskusi langsung dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat.
"Ini giat-giat lainnya karena kita meyakini bahwa hal-hal menjaga ketahanan nasional di media sosial tidak berarti seluruh giatnya harus di media sosial, tapi pertemuan-pertemuan fisik dengan masyarakat, diskusi, sosialisasi, edukasi itu menjadi peran yang amat penting," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
