WHO Resmi Tetapkan Wabah Ebola di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Global
JAKARTA, REQnews - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization resmi menetapkan wabah Ebola di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan status tersebut diumumkan pada Minggu 17 Mei 2026 dan menandakan wabah telah menjadi perhatian internasional karena berisiko menyebar lintas negara.
Republik Demokratik Kongo (DRC) menjadi negara dengan dampak terbesar dalam wabah kali ini. Direktur Jenderal Africa Centres for Disease Control and Prevention, Jean Kaseya, menyebut lebih dari 390 kasus dugaan Ebola dan lebih dari 100 kematian telah tercatat. Selain di DRC, dua kasus tambahan juga dilaporkan muncul di Uganda.
Wabah tersebut dipicu oleh virus Bundibugyo, salah satu spesies Ebola yang diketahui mampu menyebabkan wabah besar. Hingga saat ini belum tersedia vaksin maupun terapi resmi yang disetujui untuk menangani jenis virus tersebut.
“Itu kekhawatiran terbesar saya karena kami harus mencari cara menghentikan penularan. Kami sedang bekerja sama dengan pemerintah DRC dan Uganda untuk menghentikan penyebaran wabah ini," kata Kaseya.
Meski belum ada vaksin khusus, WHO menjelaskan penanganan medis secara cepat untuk mengatasi gejala dan menstabilkan kondisi pasien dapat meningkatkan peluang keselamatan. Dua wabah Bundibugyo sebelumnya diketahui memiliki tingkat kematian antara 30 hingga 50 persen.
WHO juga menyoroti sejumlah faktor yang memperbesar potensi penyebaran wabah, seperti krisis kemanusiaan di DRC, mobilitas penduduk yang tinggi, serta banyaknya fasilitas kesehatan informal. Kondisi serupa sebelumnya turut memperburuk wabah Ebola di timur DRC pada 2018 hingga 2020 yang menewaskan ribuan orang. Saat itu tercatat lebih dari 3.300 kasus terkonfirmasi dan 2.299 kematian, meski wabah dipicu spesies Zaire ebolavirus yang sudah memiliki vaksin.
Negara-negara tetangga DRC seperti Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Uganda, Rwanda, dan Burundi kini dinilai berada dalam risiko tinggi terdampak penyebaran wabah. Pejabat kesehatan setempat pun khawatir penyakit tersebut meluas ke lebih banyak wilayah di kawasan Afrika.
WHO menegaskan situasi saat ini belum memenuhi kriteria pandemi seperti COVID-19 pada 2020. Namun, lembaga itu memperingatkan wabah Ebola kali ini merupakan kejadian luar biasa dan kemungkinan memiliki skala penyebaran lebih besar dibanding angka yang telah dilaporkan sejauh ini. Status darurat global tersebut juga memungkinkan WHO mengeluarkan panduan internasional bagi negara-negara dalam menangani wabah.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.