REQNews.com

Bareskrim Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

News

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono (Foto: Hastina/REQnews)Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri terus membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam upaya memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan oknum di internal kepolisian. 

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan komitmen pimpinan Polri tidak akan pernah ragu untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkoba. 

"Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas," ujar Syahardiantono dalam keterangannya pada Rabu 20 Mei 2026. 

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba adalah bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. 

"Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum," kata Eko Hadi. 

Ia memastikan bahwa proses hukum bagi para oknum polisi di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda ini akan berjalan secara paralel menggunakan dua instrumen hukum yang sangat berat. Mereka yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan disanksi secara kode etik profesi. 

"Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH," kata dia. 

Eko Hadi pun memastikan penyidikan kasus terhadap para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan. Ia juga memastikan para oknum yang terlibat yang kini ditahan mendapatkan perlakuan sama dengan para tahanan lainnya. 

"Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan," tegasnya. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud kehadiran Polri sebagai penegak hukum. Upaya ini juga dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi. 

"Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas," ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.