REQNews.com

Indonesia Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Global

News

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00

Ilustrasi bandara (Foto: Istimewa)Ilustrasi bandara (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Suasana di sejumlah pintu masuk internasional Indonesia kini berada dalam pengawasan ketat. Bandara, pelabuhan, hingga jalur kedatangan luar negeri diperintahkan meningkatkan kewaspadaan setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan global.

Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk memastikan virus mematikan itu tidak masuk ke Tanah Air. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia, langkah antisipasi mulai diperkuat di berbagai titik kedatangan internasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pengawasan kini difokuskan terutama kepada pelaku perjalanan dari negara-negara terdampak.

“Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji kepada iNews.id, Rabu 20 Mei 2026.

Status darurat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) diumumkan WHO setelah wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai mengalami penyebaran lintas wilayah dengan tingkat kematian yang tinggi.

Data hingga 16 Mei 2026 mencatat sedikitnya 246 kasus suspek dengan 80 kematian di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo.

Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Situasi tersebut membuat banyak negara mulai memperketat pengawasan kesehatan lintas batas.

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Kesehatan menyiagakan petugas kesehatan di lapangan, memperkuat skrining penumpang internasional, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit apabila ditemukan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Pemerintah turut menyiagakan kapasitas laboratorium nasional guna mempercepat proses deteksi jika ditemukan kasus mencurigakan.

Di tengah meningkatnya kewaspadaan, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

Aji menegaskan masyarakat cukup meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Ebola sendiri dikenal sebagai penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, maupun benda yang terkontaminasi manusia atau hewan yang terinfeksi.

Gejalanya bisa muncul dalam masa inkubasi dua hingga 21 hari, dimulai dari demam, tubuh lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, lalu berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang baru kembali dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau gejala perdarahan dalam 21 hari setelah kepulangan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.