REQNews.com

Waduh, Kartu Transportasi Gratis DKI Dijual di Medsos

News

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto:Istimewa)Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  — Program transportasi gratis yang dirancang untuk membantu kelompok masyarakat tertentu di ibu kota kini menghadapi tantangan baru. Di tengah upaya membangun sistem transportasi publik yang inklusif, muncul laporan mengenai dugaan praktik jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) di media sosial.

Kartu tersebut sejatinya menjadi akses bagi kelompok penerima manfaat untuk menggunakan layanan transportasi umum di Jakarta tanpa biaya. Namun beredarnya informasi mengenai transaksi kartu itu memicu perhatian pemerintah daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya ikut memantau perkembangan informasi yang beredar dan meminta agar persoalan tersebut ditindak secara serius.

"Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Pramono, program tersebut dibangun dengan tujuan yang jelas, memastikan kelompok masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah mendapatkan kemudahan mobilitas melalui transportasi publik tanpa biaya.

Ia menegaskan Kartu Layanan Gratis tidak dirancang untuk dipindahtangankan ataupun diperjualbelikan karena penerimanya telah ditentukan secara khusus agar manfaat program tepat sasaran.

"Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka," ujarnya.

Respons pemerintah juga datang setelah adanya laporan dari masyarakat yang beredar di media sosial. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menyampaikan bahwa aduan tersebut tengah ditindaklanjuti.

Melalui akun X, Yustinus menyatakan investigasi dilakukan bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan sistem transportasi.

"Terkait hal ini, kami bersama Dishub, MRT, Transjakarta, dan Bank Jakarta sedang melakukan investigasi. Jika terdapat pelanggaran maka akan ditindak dengan tegas," kata Yustinus.

Program Kartu Layanan Gratis sendiri merupakan bagian dari kebijakan transportasi sosial Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam Pergub Jakarta Nomor 33 Tahun 2025. Kebijakan ini memberikan akses transportasi umum gratis kepada 15 kelompok masyarakat.

Kelompok tersebut meliputi peserta didik penerima bantuan pendidikan, penerima bantuan sosial anak, penghuni rumah susun sederhana sewa, kader PKK, pegawai non-ASN dan ASN Pemprov DKI, penyandang disabilitas, lanjut usia, veteran, pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, warga Kepulauan Seribu, pengurus sosial kemasyarakatan, hingga anggota TNI dan Polri.

Di tengah meningkatnya penggunaan transportasi publik, pemerintah menilai ketepatan sasaran menjadi kunci agar fasilitas yang disiapkan untuk kelompok prioritas benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Dugaan praktik jual beli kartu pun kini menjadi ujian bagi integritas sistem yang sedang dibangun.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.