REQNews.com

Kejagung Tetapkan Bos Tambang Bauksit di Kalbar Jadi Tersangka Korupsi

News

Friday, 22 May 2026 - 09:01

Beneficial owner PT Quality Success Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) jadi tersangka dugaan korupsi. (Foto: dok. Kejaksaan)Beneficial owner PT Quality Success Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) jadi tersangka dugaan korupsi. (Foto: dok. Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan bos PT Quality Success Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit PT QSS di Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2017-2025. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa SDT sebagai saksi pada Kamis 21 Mei 2026. 

"Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Mei 2026 malam. 

Syarief mengatakan bahwa kasus posisi yaitu PT QSS yang telah memperoleh IUP melakukan penambangan bukan pada lokasi yang diberikan izin, namun menambang di tempat lain yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan Jakarta, serta melakukan sejumlah kegiatan penggeledahan terkait dengan kasus tersebut. Syarief menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang turut diamankan. 

"Sedangkan untuk yang lainnya, kami masih melakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini dan penggeledahan juga masih berlangsung saat ini di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan di Jakarta," kata dia. 

Lebih lanjut, Syarief menjelaskan bahwa perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.