REQNews.com

Selebgram Brunei Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Blok M

News

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews — Rekaman singkat yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria tergeletak di atas jalan. Dalam hitungan hari, video itu memicu berbagai spekulasi. Kini, polisi menyatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah menangkap seorang pria warga negara asing asal Brunei Darussalam yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Peristiwa yang berujung kematian itu terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diketahui berinisial MHF (30), sesama warga negara Brunei Darussalam.

Menurut keterangan kepolisian, korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Benar telah terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa 26 Mei 2026.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru.

Dari hasil penyelidikan awal, korban saat itu berada di lokasi sebelum didatangi sejumlah orang dan sempat terlibat percakapan. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial MIA (33) datang bersama rekannya menggunakan mobil.

Polisi menyebut MIA, yang diketahui merupakan seorang selebgram asal Brunei, turun dari kendaraan sambil membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.

Situasi kemudian berubah cepat. Adu mulut yang awalnya terjadi di pintu masuk Blok M Hub disebut berlanjut hingga ke depan Restu Sport.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” kata Budi.

Setelah mengalami luka di bagian kepala, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapat perawatan. Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan suasana setelah insiden dengan korban terlihat terkapar di lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.

“Kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Budi.

Sebelumnya, kepolisian juga memastikan laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima dan ditangani.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Polisi Nugrahadi Kusuma, menyatakan pihaknya telah memantau kasus yang ramai diperbincangkan itu.

“Sudah ada laporan polisinya,” kata Nugrahadi.

Hingga kini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif dan hubungan antara korban dengan tersangka. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.