Gerebek Tempat Hiburan Malam New Zone di Medan, Bareskrim Amankan 34 Orang
SUMATERA UTARA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam dan mengamankan 34 orang serta barang bukti natkotika di New Zone (NZ) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB.
"Tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan," kata Eko dalam keterangannya dikutip pada Selasa 26 Mei 2026.
Ia mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury.
"Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur," kata jenderal bintang satu Polri itu.
Tak hanya itu, Eko menyebut bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi. Meski demikian, ia tak merinci narkoba jenis apa saja dan jumlahnya.
Setelah polisi melakukan penggerebekan, selanjutnya dilakukan tes urine terhadap 34 orang yang diamankan, hasilnya sebagian positif menggunakan barang haram.
"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata dia.
Selanjutnya, terhadap 34 orang tersebut kemudian dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami perannya.
"Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
