REQNews.com

Penyidikan Korupsi DJKA Bergulir, Dua ASN Kemenhub Dipanggil KPK

News

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00

Kereta Api PT KAI (Foto:Istimewa)Kereta Api PT KAI (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Dalam agenda pemeriksaan terbaru, dua aparatur sipil negara dari lingkungan Kementerian Perhubungan dipanggil penyidik, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dilakukan di kantor lembaga antirasuah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi, Selasa 26 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua saksi tersebut telah memenuhi panggilan penyidik. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan ataupun informasi yang digali dari keterangan keduanya.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang terus berjalan.

Sehari sebelumnya, pada Senin 25 Mei 2026, KPK juga telah memanggil tiga ASN Kementerian Perhubungan lainnya, yaitu Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana.

Kasus ini sebelumnya berkembang setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.

Salah satu nama yang telah diumumkan sebagai tersangka adalah Sudewo.

Saat menyampaikan perkembangan perkara tersebut, Budi menjelaskan bahwa status hukum Sudewo juga ditingkatkan dalam perkara DJKA.

"Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) Dua (kasus)," kata Budi, Selasa 20 Januari.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membuka secara rinci konstruksi perkara maupun bentuk dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus tersebut.

Lembaga antirasuah menyebut perkembangan penyidikan tidak terlepas dari fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan perkara korupsi jalur kereta yang lebih dahulu berjalan.

Dengan pemeriksaan yang terus dilakukan terhadap sejumlah saksi, penyidik masih berupaya menyusun secara utuh rangkaian peristiwa serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.