REQNews.com

Bareskrim Benarkan Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di B Fashion Hotel Jakbar

News

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:31

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Hastina/REQnews)Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan adanya keterlibatan oknum polisi yang dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya tak akan menutupi jika ada oknum anggota yang bermain. 

“Iya oknum Polri (diduga terlibat kasus narkoba B Fashion)," kata Eko Hadi saat dikonfirmasi wartawan dikutip pada Kamis 28 Mei 2026. 

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum anggota polisi tersebut berinisial AFH,  yang disebut sebagai pengunjung B Fashion. 

"Kita enggak tutupi oknum yang (terlibat)," lanjut jenderal bintang satu Polri itu. 

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap dugaan praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. 

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lama di B Fashion Hotel di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel," kata Eko dalam keterangannya pada Jumat 15 Mei 2026. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 55 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam. Dari jumlah itu, sebanyak 18 orang dinyatakan positif narkoba. 

Sementara itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 13 orang lainnya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut. 

Bareskrim Polri juga menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape mengandung etomidate. Menurut Eko, nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 682 juta. 

Polisi menduga selama 12 tahun beroperasi, B Fashion Hotel diduga menjadi lokasi peredaran ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.