REQNews.com

Uni Eropa Ambil Langkah Tegas atas Dugaan Pelanggaran HAM di Tepi Barat

News

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:02

Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, PalestinaPemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina

BRUSSEL, REQNews — Ketegangan panjang di Tepi Barat kembali memunculkan langkah politik baru dari Eropa. Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi kepada tiga individu dan empat organisasi yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di wilayah pendudukan tersebut.

Keputusan itu diumumkan melalui jurnal resmi Uni Eropa yang terbit pada Kamis 28 Mei 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan sanksi hak asasi manusia global yang diterapkan Uni Eropa terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran serius HAM.

Dalam daftar yang diumumkan, Uni Eropa memasukkan gerakan pemukiman “Nachala” bersama direkturnya Daniella Weiss. Selain itu, organisasi non-pemerintah Israel “Regavim” dan direkturnya Meir Deutsch turut dikenai sanksi.

Tak hanya itu, LSM “Hashomer Yosh” beserta presidennya, Avichai Suissa, juga masuk dalam daftar pembatasan. Sementara asosiasi koperasi “Amana” yang memiliki keterkaitan dengan gerakan pemukiman “Gush Emunim” turut menjadi sasaran kebijakan tersebut.

Uni Eropa menilai pihak-pihak tersebut memiliki keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

“Mereka yang diberikan sanksi bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, terutama pelanggaran hak milik, privasi, kebebasan beragama, dan hak atas pendidikan,” demikian bunyi keterangan dalam jurnal resmi Uni Eropa yang dikutip pada Kamis 28 Mei 2026.

Sanksi yang dijatuhkan mencakup pembekuan aset yang berada di wilayah yurisdiksi Uni Eropa serta larangan perjalanan ke negara-negara anggota Uni Eropa bagi individu yang tercantum dalam daftar tersebut.

Langkah ini memperlihatkan meningkatnya perhatian internasional terhadap situasi di Tepi Barat yang dalam beberapa tahun terakhir terus menjadi sorotan dunia. Aktivitas pemukiman Israel di kawasan itu kerap menuai kritik karena dianggap memperburuk konflik dan mengancam hak-hak dasar warga Palestina.

Bagi Uni Eropa, kebijakan sanksi tersebut menjadi sinyal bahwa isu hak asasi manusia di wilayah konflik tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan diplomatik, tetapi juga menyangkut akuntabilitas individu maupun organisasi yang dianggap berkontribusi terhadap pelanggaran di lapangan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.