REQNews.com

Dua Kali Mangkir, Bareskrim Jemput Paksa Influencer yang Diduga Pemakai Whip Pink

News

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:45

Whip PinkWhip Pink

JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menjemput paksa terhadap influencer berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV, setelah mangkir dari dua panggilan pemeriksaan. 

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa keduanya merupakan konsumen dari gas nitrous oxide (N2O) merk Whip Pink yang kasusnya tengah didalami penyidik. 

"Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," kata Zulkarnain dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 29 Mei 2026. 

Dalam perkara tersebut, Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil dua orang lain sebagai saksi, namun hanya AM yang menyatakan akan memenuhi panggilan hari ini. 

"Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah lebaran (Iduladha)," katanya. 

Diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus penggerebekan pabrik Whip Pink PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) beberapa waktu lalu. 

Pihak Bareskrim Polri menyatakan akan memanggil beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, termasuk influencer ZNM dan temannya yang videonya viral karena menghirup Whip Pink. 

"Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Rabu 20 Mei 2026. 

Eko mengatakan pemanggilan juga dilayangkan kepada selebgram berinsial APG (21), YouTuber berinisial RV (29) dan AM (29), serta konsumen lainnya berinisial CD (29) pada Jumat 22 Mei 2026.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.