Kejagung Mulai Usut Laporan Purbaya Soal 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Ekspor CPO
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan mulai menyelidiki terkait dengan 10 perusahaan sawit yang dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan manipulasi harga ekspor atau transfer pricing.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan terkait dengan kasus 10 perusahaan sawit tersebut kini masih berstatus penyidikan umum.
"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan," kata Syarief dalam keterangannya kepada wartawan dikutip pada Jumat 29 Mei 2026.
Ia menyebut data yang telah diserahkan oleh Purbaya untuk melengkapi data-data mengenai perusahaan yang telah dikantongi penyidik atas dugaan melakukan pelanggaran.
"Itu sekitar mungkin satu bulan lebih. Ada data dari Menteri, itu melengkapi data yang ada," katanya.
Diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut bahwa pemerintah telah mengantongi nama 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Purbaya mengatakan jika temuan tersebut berasal dari pengambilan sampel acak terhadap perusahaan-perusahaan eksportir terbesar di sektor sawit.
Menurutnya, data yang diserahkan pemerintah kepada aparat penegak hukum (APH) baru berasal dari sebagian kecil sampel pemeriksaan. Namun, Purbaya menyebut bahwa ada potensi nilai kerugian yang jauh lebih besar.
"Dari yang itu saja, dari yang sampel yang kita kasih ke KPK. Kalau dari semuanya kan, ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja (ambil samplenya)," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin 25 Mei 2026.
Purbaya juga membenarkan terkait dengan adanya dugaan kerugian negara dari sampel kecil yang diperiksa mencapai sekitar US$ 84 juta atau sekitar Rp1,49 triliun.
Menurutnya, angka tersebut bisa jauh lebih besar apabila praktik serupa ditemukan pada keseluruhan transaksi perusahaan-perusahaan terkait.
"Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (kerugian lebih dari US$ 84 juta)," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
