Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Tuai Respons DPR, Komisi X Pertanyakan Roadmapnya
JAKARTA, REQNews — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia mulai memantik perhatian kalangan legislatif. Di tengah pentingnya penguasaan bahasa asing dalam era global, DPR mengingatkan bahwa setiap kebijakan pendidikan memerlukan perencanaan yang matang dan kesiapan yang terukur.
Komisi X DPR RI berencana meminta penjelasan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait arah kebijakan tersebut. Penjelasan itu akan diminta dalam rapat kerja mendatang guna memastikan posisi program tersebut dalam agenda pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai konsep dan mekanisme penerapan pengajaran Bahasa Prancis di sekolah.
“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Lalu Hadrian Irfani, Sabtu 30 Mei 2026.
Menurutnya, kemampuan berbahasa asing memang menjadi salah satu bekal penting bagi generasi muda untuk menghadapi persaingan global yang semakin terbuka. Namun, ia menilai kebijakan pendidikan tidak dapat dibangun hanya berdasarkan semangat atau momentum tertentu.
“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penerapan mata pelajaran baru memerlukan dukungan ekosistem pendidikan yang memadai, mulai dari ketersediaan guru, materi pembelajaran, hingga kesiapan sekolah di berbagai daerah.
Komisi X juga menyoroti persepsi publik yang mungkin muncul apabila kebijakan tersebut tidak dijelaskan secara komprehensif. Menurut Lalu, pemerintah perlu memastikan bahwa rencana tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan pendidikan, bukan sekadar bagian dari hubungan diplomatik antarnegara.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Karena itu, DPR akan mencermati lebih lanjut sejauh mana kesiapan pemerintah sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas. Jika berbagai aspek pendukung belum tersedia secara merata, maka pelaksanaannya dinilai lebih tepat dilakukan secara bertahap.
“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya.
Wacana pengajaran Bahasa Prancis mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tersebut saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis, 28 Mei 2026.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
