Viral Pemalakan Mobil Pelat B di Bandung, KDM Minta Premanisme Tak Diberi Ruang di Jawa Barat
BANDUNG, REQNews — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor B di kawasan Dago, Kota Bandung, menjadi perbincangan luas di media sosial. Rekaman singkat itu memicu reaksi publik karena memperlihatkan seorang pria menghentikan kendaraan yang sedang melintas dan diduga meminta uang secara paksa kepada pengemudinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ir H Djuanda, Gang Dago Timur, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, seusai pertandingan terakhir Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Di tengah derasnya sorotan publik, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung merespons. Politikus yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyatakan telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk memastikan kasus tersebut segera ditangani.
“Saya sampaikan mengenai kasus pemalakan premanisme di Kota Bandung di Dago, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar,” ungkap KDM, Minggu 31 Mei 2026.
Langkah cepat aparat, menurut KDM, membuahkan hasil. Tidak lama setelah video itu viral, pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Pelakunya sudah diamankan di Polsek Coblong,” tegasnya.
Bagi KDM, kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia menilai tindakan premanisme di ruang publik berpotensi merusak rasa aman masyarakat sekaligus mencederai citra Jawa Barat sebagai daerah tujuan wisata yang ramah bagi pendatang.
Karena itu, ia menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun pemalakan terhadap siapa pun, baik warga Jawa Barat maupun tamu dari luar daerah yang datang berkunjung.
“Dan seluruh warga Jawa Barat, jangan coba-coba melakukan pemalakan, premanisme pada siapa pun. Baik warga Jabar maupun luar warga Jabar yang berkunjung ke Jawa Barat,” cetus mantan Bupati Purwakarta itu.
Menurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum tidak akan membiarkan praktik-praktik serupa tumbuh dan menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah di tengah masyarakat. Penindakan hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap ketertiban umum dan keamanan warga.
“Saya sampaikan, kita tidak akan segan-segan untuk memproses hukum agar kebiasaan buruk ini segera dihentikan,” kata KDM menegaskan.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, KDM juga mengajak masyarakat untuk mencari penghidupan melalui cara-cara yang baik dan tidak merugikan orang lain. Ia menilai masih banyak peluang untuk memperoleh penghasilan secara halal dibanding memilih jalan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
“Berusahalah dengan baik, masih terbuka cari rezeki yang halal dengan kerja keras. Dibanding bergaya preman, mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan orang,” tuturnya.
Menutup keterangannya, KDM memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial. Respons cepat tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih pada Polsek Coblong, kemudian Polrestabes Bandung yang telah menangani masalah ini dengan cepat,” pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
