Bareskrim Tinjau Lokasi Dugaan Pelanggaran IUP di Konawe Selatan, Berikut Hasilnya
JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan kegiatan ini merupakan klarifikasi langsung terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Irhamni mengatakan pihaknya meminta keterangan dari pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Desa Torobulu, dan pengecekan langsung ke lapangan.
"Dari hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP maupun kegiatan produksi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Irhamni dalam keterangannya pada Selasa 2 Juni 2026.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa PT Wijaya Inti Nusantara masih melaksanakan kegiatan produksi di dalam wilayah IUP yang sah serta secara aktif mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Irhamni menyebut bahwa pada saat kegiatan peninjauan pada Sabtu 29 Mei 2026 memang terdapat kegiatan penggalian yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah Saudara Made.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kata dia, kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan warga untuk memudahkan akses menuju pelabuhan masyarakat. Secara tata ruang, ia menyebut bahwa lokasi itu berada pada kawasan pertambangan dan masih berada dalam wilayah IUP PT Wijaya Inti Nusantara.
"Dugaan kegiatan pertambangan yang berdekatan dengan area sekolah tidak benar. Kegiatan yang dilakukan merupakan bantuan perusahaan berupa perataan dan perluasan halaman belakang sekolah," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi terkait dengan adanya dugaan pencemaran lokasi tambak. Namun, dugaan pencemaran pada dua lokasi tambak dibantah langsung oleh pemilik tambak. Sehingga, sejauh ini tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan yang tidak sesuai regulasi.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
