KPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Sumatra
JAKARTA, REQNews - Penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Pulau Sumatra memasuki babak baru. Setelah menangani perkara yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penanganan kasus tersebut dengan membuka penyidikan baru.
Langkah itu ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di wilayah Sumatra.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengembangan perkara tersebut resmi dimulai pada Mei 2026.
"Di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu 3 Juni 2026.
Meski penyidikan baru telah berjalan, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fokus penyidik saat ini masih tertuju pada pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Sebagai bagian dari proses tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi pada Selasa 2 Juni 2026. Mereka adalah Farah Dina Eka Syamriati, aparatur sipil negara pada BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan, serta Anisah yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana.
Namun, dari dua orang yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, hanya Anisah yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara satu saksi lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Anisah difokuskan pada pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api yang berada di wilayah Sumatra Selatan.
"Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.
Pengembangan penyidikan ini menunjukkan bahwa KPK masih terus menelusuri kemungkinan adanya peran pihak lain maupun dugaan penyimpangan yang belum terungkap dalam proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian tersebut. Seiring berjalannya proses penyidikan, sejumlah saksi lain diperkirakan akan kembali dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
