REQNews.com

Mama Sinta Juga Laporkan Penggarap Film Pesta Babi Dandhy Laksono

News

Rabu, 03 Juni 2026 - 13:00

Yasinta Moiwend alias Mama Sinta (Foto: Twitter)Yasinta Moiwend alias Mama Sinta (Foto: Twitter)

JAKARTA, REQNews - Kekecewaan yang selama berbulan-bulan dipendam akhirnya dibawa hingga ke Jakarta. Yasinta Moiwend, tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke yang akrab disapa Mama Sinta, resmi melaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengambilan data pribadi dan penggunaan identitas dirinya tanpa persetujuan.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026. Selain Ketua LBH Merauke berinisial JTW, Mama Sinta juga melaporkan penggarap film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono (DDL).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa kasus itu kini dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta Saudara DDL,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa 2 Juni 2026.

Menurutnya, laporan yang baru diterima beberapa hari lalu itu masih dalam tahap awal penyelidikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa berbagai keterangan serta barang bukti yang diajukan oleh pelapor.

“Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi, dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami. Itu terjawab ya,” ujar dia.

Laporan yang diajukan Mama Sinta tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Ketua LBH Merauke dilaporkan terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada pihak perorangan, salah satunya Ketua LBH Merauke.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata Hamonangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat 29 Mei 2026 malam.

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci substansi laporan yang ditujukan kepada JTW. Menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan pokok perkara yang kini sedang ditangani kepolisian.

"Sebenarnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," ujarnya.

Di balik laporan hukum tersebut, tersimpan kekecewaan mendalam yang diungkapkan langsung oleh Mama Sinta. Ia mengaku merasa dirugikan karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film Pesta Babi yang diputar di berbagai tempat tanpa persetujuannya.

Menurut Mama Sinta, perasaan kecewa itu bermula ketika mengetahui film tersebut diputar di Jayapura pada April lalu tanpa ada komunikasi maupun izin darinya.

"Saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.

Perempuan adat asal Merauke itu bahkan menyatakan dirinya merasa sangat tersakiti karena wajahnya digunakan dalam film yang kemudian dipertontonkan di berbagai lokasi.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.