REQNews.com

Terungkap, Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Masih Anak di Bawah Umur

News

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00

Ilustrasi Kamar MayatIlustrasi Kamar Mayat

JAKARTA, REQNews - Kasus kematian seorang perempuan muda di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru setelah polisi mengungkap identitas terduga pelaku tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Alasannya, orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut masih berstatus anak.

Karena itu, aparat kepolisian memilih merahasiakan identitas pelaku sebagaimana diatur dalam ketentuan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan status pelaku sebagai anak menjadi pertimbangan utama sehingga informasi mengenai identitasnya tidak dapat disampaikan secara terbuka.

"Nah, memang ini adalah anak berhadapan dengan hukum, yang bersangkutan masih berstatus anak. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan identitas karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga identitas dari pelaku yang berhadapan dengan hukum," kata Budi Hermanto, Selasa 2 Juni 2026.

Meski pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Budi, sejumlah lembaga akan dilibatkan dalam proses tersebut, termasuk Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang perempuan berinisial L di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Baru. Korban diketahui merupakan perempuan muda yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.

Saat ditemukan pada Senin 26 Mei 2026, kondisi korban memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan. Petugas hotel yang pertama kali menemukan korban mendapati tubuh perempuan tersebut tergeletak di lantai kamar.

"Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi terlentang di lantai dan ada darah," ujar Budi.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan adanya luka pada bagian kepala korban.

Fakta-fakta itulah yang kemudian mengarahkan penyelidikan pada dugaan tindak pembunuhan hingga akhirnya polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui masih berstatus anak.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses pemberkasan dan pendalaman kasus guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya perempuan muda tersebut. Di sisi lain, mekanisme perlindungan anak tetap diterapkan selama proses hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.