Breaking News! Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
JAKARTA, REQnews - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu 3 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan REQnews.com, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan merah muda Kejagung dengan tangan diborgol digiring oleh penyidik keluar dari Gedung Bundar, Jampidsus menuju mobil tahanan pada pukul 17.11 WIB.
Tak hanya Dadan, terlihat dua orang lainnya juga mengenakan rompi merah muda. Keduanya yaitu ada eks Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan tengah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu 3 Juni 2026 hari ini.
Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber menjelaskan bahwa penyidikan berawal dari adanya temuan dugaan pelanggaran proyek dalam pengadaan SPPG yang melibatkan oknum petinggi BGN.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga saat ini masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor BGN, termasuk kediaman oknum-oknum yang terkait.
Sebelumnya, Plh. Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan di Kantor BGN dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 3 Juni 2026.
Meski demikian, Jeffry tak menjelaskan lebih jauh terkait dengan kasus apa yang tengah ditangani Kejagung. Menurutnya, hal itu akan dijelaskan secara resmi, termasuk informasi adanya penjemputan terhadap Dadan dan sejumlah orang lainnya oleh penyidik Kejagung.
"Nanti (soal penjemputan) secara resmi dirilis," kata Jeffry.
Diketahui, kegiatan penggeledahan tersebut tak jauh setelah setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran Badan Gizi Nasional pada Selasa 2 Juni 2026 malam.
Sebelumnya, Prabowo telah mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana hingga dua wakilnya yaitu Brigadir Jenderal Sony Sonjaya dan Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.
Informasi terkait pencopotan ini langsung diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Juni 2026 malam.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo saat konferensi pers.
Prasetyo mengatakan, keputusan dari pemerintah yang sudah diambil oleh Presiden Prabowo ini didasarkan sejumlah proses evaluasi. Selain itu, ia mengatakan bahwa Presiden terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet termasuk kinerja BGN.
“Tentu di dalam proses evaluasi tersebut bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat. Termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
