Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Patuh 2026, Optimalkan Penegakkan dengan Cara Ini
JAKARTA, REQnews - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, pelaksanaan operasi tahun ini mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas." Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, komposisi penindakan selama operasi berlangsung akan didominasi oleh ETLE sebesar 60 persen. Sementara 30 persen dilakukan melalui penegakan hukum non-ETLE dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada masyarakat.
Agus mengatakan penindakan non-ETLE tetap diperlukan untuk menjangkau pelanggaran yang belum bisa terdeteksi perangkat elektronik. Beberapa di antaranya seperti kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, pelanggaran melawan arus, hingga pelanggaran lain yang membutuhkan tindakan langsung petugas di lapangan.
"Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia," jelasnya.
Selain penindakan, kepolisian juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi melalui media massa dan media sosial. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan.
Operasi Patuh 2026 akan diawali dengan tahapan sosialisasi, kemudian dilanjutkan secara bersamaan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, porsi penegakan hukum menjadi yang terbesar dengan komposisi mencapai 50 persen dari keseluruhan rangkaian operasi.
Agus menegaskan tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, operasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik menjelang Hari Bhayangkara 2026.
"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," ujar Agus di Jakarta Timur, Kamis (4/6).
Lebih lanjut, ia menyebut setiap daerah dapat menentukan prioritas pelanggaran yang akan ditindak berdasarkan hasil analisis dan evaluasi data kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing. Selama operasi berlangsung, petugas juga dapat melakukan pemeriksaan stasioner dengan syarat seluruh prosedur operasional dan kelengkapan administrasi telah dipenuhi.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
