Pigai Buka Wacana Sipil Duduki Posisi Strategis di Polri
JAKARTA, REQnews - Menteri HAM Natalius Pigai menilai revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat prinsip supremasi sipil, profesionalisme, serta tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Menurut Pigai, salah satu langkah yang patut dipertimbangkan dalam revisi tersebut adalah membuka ruang bagi kalangan sipil profesional untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri, khususnya posisi yang tidak berkaitan dengan tugas operasional kepolisian.
"Kalau selama ini anggota Polri bisa menjadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya kalangan sipil juga memiliki kesempatan menduduki jabatan tertentu di institusi Polri," tegas mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Ia menjelaskan, jabatan yang dapat diisi unsur sipil berada pada sektor pendukung manajerial dan administrasi strategis. Beberapa di antaranya mencakup bidang perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi.
Pigai menegaskan bahwa posisi-posisi tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi utama kepolisian di bidang operasional maupun penegakan hukum.
" Saya usulkan salah satu muatan revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan tertentu di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil. Tentunya jabatan yang dapat diisi sipil seperti bidang administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," ujar Pigai, Jumat 5 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menilai keterlibatan tenaga profesional dari unsur sipil dalam jabatan strategis semacam itu telah menjadi praktik yang berkembang di berbagai negara demokrasi modern. Gagasan tersebut, kata Pigai, juga sejalan dengan semangat reformasi institusi kepolisian yang mengedepankan profesionalisme, modernitas, dan nilai-nilai demokrasi.
Ia berharap setiap jabatan strategis nantinya diisi oleh individu yang memiliki kompetensi terbaik, baik berasal dari kalangan Polri maupun sipil, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
