REQNews.com

Lima Hari Setelah Hadiri Sosialisasi Antikorupsi, Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

News

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:00

Bupati Muara Enim, Edison (Foto:Istimewa)Bupati Muara Enim, Edison (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Sebuah ironi mewarnai penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim, Edison. Hanya berselang lima hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Edison tercatat menghadiri kegiatan pencegahan korupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama KPK.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, pada Kamis 4 Juni 2026. Kehadiran Edison dalam forum yang membahas pencegahan korupsi pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Humas Pimpinan Muara Enim.

Dalam unggahan itu, Edison digambarkan mendukung upaya penguatan sistem pencegahan korupsi, khususnya dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.

Bahkan, melalui unggahan tersebut, ia disebut mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Bupati mengimbau seluruh aparatur Pemkab Muara Enim untuk selalu proaktif memahami regulasi, menjaga transparansi, menghindari mark-up, serta menolak keras pekerjaan fiktif demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tulis akun @humaspimpinan_muaraenim.

Namun situasi berubah drastis beberapa hari kemudian. Pada Senin 8 Juni 2026, KPK melakukan OTT dan mengamankan sejumlah pihak di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Edison.

KPK menduga terdapat transaksi suap yang melibatkan kepala daerah tersebut bersama beberapa pihak lainnya. Dugaan sementara mengarah pada penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta.

“Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin 8 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 10 orang. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penindakan di lapangan.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujarnya.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Edison dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.