Sepuluh Orang Terjaring OTT, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan di Muara Enim
JAKARTA, REQNews – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, membuka dugaan adanya penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin 8 Juni 2026 tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Kabupaten Muara Enim.
"Ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara) di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Budi Prasetyo, Senin 8 Juni 2026.
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman untuk menyusun secara utuh konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sejumlah fakta dan peran masing-masing pihak kini tengah dianalisis dalam proses gelar perkara.
"Jadi nanti kita akan lihat paparan seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan pasal yang digunakan ya," ungkapnya.
Hingga saat ini, KPK belum memastikan bentuk tindak pidana korupsi yang diduga terjadi. Penyidik masih mengumpulkan berbagai fakta untuk menentukan apakah perkara tersebut masuk kategori suap, pemerasan, gratifikasi, atau bentuk pelanggaran lainnya.
"Jadi ini masih bicara soal dugaan penerimaan dari Penyelenggara Negara," ucap Budi.
Dari sepuluh orang yang diamankan, lima berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya dari kalangan swasta. Komposisi tersebut memperkuat dugaan adanya hubungan transaksi yang sedang ditelusuri penyidik.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," katanya.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail mengenai bentuk penerimaan yang diduga diterima oleh Edison maupun pihak lain yang turut diamankan. Informasi lebih lengkap baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.
Untuk sementara, lembaga antirasuah itu hanya memastikan bahwa OTT tersebut berangkat dari dugaan adanya penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," jelasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
